Saatnya Memandang Pecandu sebagai Korban

Friends, kita nemuin satu web yg berisikan para teman-teman mantan pecandu narkoba yg sekarang berkumpul dalam suatu wada bernama IKON Bali - Ikatan Korban Napza Bali. Uniknya dari artikel ini adalah mereka yg pernah terjerumus dalam napza mengatakan bahwa alih-alih menjadi tertuduh dan dihukum, mereka sebenarnya ingin menyatakan bahwa mereka seharusnya dipandang sebagai korban. Sesuatu yg mungkin belum terpikirkan oleh kita...

Pernyataan Sikap Ikatan Korban Napza (IKON) Bali dalam Rangka kegiatan Renungan Perjalanan Korban Napza

Kehidupan seorang yang terjebak dalam belenggu Napza bagaikan pepatah “sudah jatuh tertimpa tangga”. Manusia yang awalnya mempunyai potensi yang besar untuk bangsa ini terpaksa harus menjalani kehidupan yang tidak mereka inginkan. Banyak sebab yang menjadi alasan kenapa mereka terjerumus menjadi manusia yang kehidupannya diatur oleh barang-barang yang sering dibilang masyarakat “HARAM” yaitu Narkotika, Alkohol dan Zat Adiktif lainnya. Pecandu Napza adalah seseorang yang hidup untuk memakai Napza dan memakai untuk hidup. Jika kita bertanya kepada semua pecandu siapaun diantara mereka tidak menginginkan kehidupan seperti itu. Kecanduan memaksa kami untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan, norma, agama dan hala-hal lain di negara ini.

Dalam acara ini kami ingin menyampaikan bahwa pecandu itu adalah KORBAN!

Kami pecandu mengakui bahwa kami memang bersalah memakai narkoba, tapi coba kita lihat kenapa kami sampai memakai narkoba itu! Miskinnya informasi yang benar terhadap penanggulangan Napza merupaka salah satu contoh penyebab banyak orang menjadi pecandu, banyak kampanye-kampanye penaggulangan narkotika yang malah membentuk opini masyarakat menjadi mendiskriminasi pecandu, cap jelek atau stigma juga masih melekat terhadap kami. Banyak masyarakat yang masih menganggap kami ini hanyalah sampah bagi negara ini, dan juga keadaan yang tidak dapat kami hindari karena keadaan sisitem yang hanya memihak pada orang-orang yang mempunyai kekuasaan sehingga sampai dengan saat ini masih dapat menjalankan bisnis narkobanya dengan aman adalah hal yang perlu kita renungkan. Kita bisa lihat bahwa banyak Bandar besar yang mungkin lagi apes tertangkap dapat lolos dari jeratan hukum yang berat tetapi bagi pecandu yang masih dalam kelas pemakai hukumannya justru bisa lebih berat.

Belum lagi penyakit-penyakit yang mereka dapat dari cara pemakaian narkoba seperti HIV dan AIDS, Hepatitis, dan penyakit berbahaya yang bisa menular di masyarakat umum melalui kontak darah dan hubungan seks, BUKAN kontak sosial biasa.

Keadaan sekarang ini juga tidak hanya berdampak kepada pecandu itu sendiri kita bisa lihat berapa banyak orang tua, istri, anak-anak, dan orang yang hidup di sekitar pecandu meneteskan air mata, peluh, dan memendam rasa sakit akibat hal-hal tersebut diatas. Mereka juga korban tidak langsung dari kehidupan seorang pecandu.

Kami yang hadir saat ini beruntung masih bisa hidup dan lepas dari jeratan NAPZA tapi diluar sana masih banyak lagi yang manusia-manusia yang harus ditolong bukan disingkirkan dan diperlakukan tidak manusiawi.

Karena itu pada kesempatan ini kami yang tergabung dalam Ikatan Korban Napza ini menyatakan :

  • Kebijakan atau peratuan perundangan Negara Republik Indonesia ini harus dirubah dan harus memandang pecadu narkotika adalah korban yang selayakanya mendapakan pertolongan bukan HUKUMAN

  • Menyerukan agar semua instansi penegak hukum memberikan vonis rehabilitasi bagi pecandu narkoba sebagaimana diatur dalam UU No.22 th 1997 tentang Narkotika.

  • Melibatkan kami dalam perencanaan-perencanaan penangulangan masalah NAPZA di negara ini

  • Diskriminasi, Stigma dan kekerasan bukanlah jalan keluar

  • Menyerukan bahwa pecandu Napza juga manusia yang mempunyai Hak Asasi Manusia yang harus dihormati.

  • Mengajak semua lapisan masyarakat untuk peduli dan ikut membantu dengan memberikan kontribusi yang bisa diberikan karena mungkin korban berikutnya adalah mereka atau orang yang mereka cintai.

Demikianlah pernyataan yang kami buat agar diperhatikan dan dapat diwujudkan sehingga tidak ada lagi korban-korban dari peredaran gelap NAPZA di negeri tercinta ini.

Denpasar, 30 Maret 2006

Tulisan asli oleh : Tukang Propaganda dari web www.ikonbali.org

No comments:

Post a Comment